Sumber Arum, 7 Juli 2026 di Balai Desa Sumber Arum di laksanakan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Desa untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 merupakan forum musyawarah strategis di tingkat desa yang bertujuan untuk memetakan masalah, menyepakati usulan program, dan mengintegrasikan intervensi percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Pelaksanaan kegiatan ini bersifat lintas sektor dan melibatkan:
- Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Kader Pembangunan Manusia (KPM)
- Bidan Desa dan perwakilan Puskesmas
- Kader Posyandu dan PKK
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan keluarga berisiko stunting
Rangkaian kegiatan Rembuk Stunting umumnya mengikuti susunan acara berikut:
- Penyampaian Laporan: Pembacaan data konvergensi pencegahan dan penanganan stunting oleh KPM.
- Musyawarah dan Diskusi: Membahas langkah strategis untuk mengatasi akar masalah di desa.
- Penandatanganan Berita Acara: Pengesahan dokumen hasil kesepakatan daftar usulan prioritas.
- Penyusunan RKP Desa: Hasil kesepakatan diserahkan kepada Tim Penyusun RKP Desa untuk dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahun 2027.