27 Januari 2026 Pemerintah Desa Sumber Arum bapak PURWANTO melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Kantor Desa
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,Babinkantib, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bapak PURWANTO menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan pembangunan desa di tahun berjalan. “Perubahan APBDes ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Peserta memberikan masukan terkait rencana perubahan anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan desa, realisasi belanja pembangunan, serta rencana kegiatan tambahan yang dianggap mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan sosial.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta musyawarah menyepakati Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2025.
Ketua BPD ibu NURLIA menegaskan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar pembangunan di Desa Sumber Arum dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.